Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2009

MENGENAL FILSAFAT SOSIAL HANNAH ARENDT

Pendahuluan

Manusia mempunyai karakter khas mampu menghadirkan kembali ingatan masa lalu. Dengan berusaha mengenang masa lalu, manusia dapat belajar dari kegagalan di masa lalu untuk bisa maju di masa depan. Upaya mengenang juga dapat dilihat sebagai upaya menemukan makna yang paling dalam dari kehidupan. Dengan menghadirkan kembali pengalaman, manusia dapat menikmati sari pati makna yang tidak mungkin bisa segera ditangkap pada saat pengalaman itu terjadi. Pengenangan berarti juga menciptakan jarak, justru untuk makin dekat dengan yang tersirat di balik pengalaman manusia.

Hannah Arendt adalah sosok pemikir dan filsuf wanita yang berusaha memungut kembali ceceran pemikiran masa lalu yang tak jarang diacuhkan karena dianggap telah usang dan ketinggalan zaman. Dalam sejarah filsafat Barat kontemporer sedikit saja filsuf dan pemikir perempuan yang tampil ke permukaan. Simon de Veauvoir, Rosa Luxemburg, Simone Weil adalah beberapa nama termashur di samping Hannah Arendt. Dari nama-nama ini hanya Arendt yang mencurahkan perhatiannya pada filsafat politik. Hannah Arendt telah berusaha merefleksikan politik dengan sudut pandang yang berbeda. Arendt mengajarkan bagaimana seharusnya politik diejawantahkan: partisispasi dan aksi kononikasi warga dalam negara (Budi Hardiman, 2002: 4).

Tulisan ini mencoba meletakkan bangunan filsafat sosial Hannah Arendt di atas landasan sebuah antinomi yang telah digagas oleh filsuf jaman antik, Aristoteles, dalam karyanya Politics. Namun sejak awal disadari bahwa tulisan ini akan meretas pandangan Hannah Arendt sebatas sebagai upaya mengintip saja. Sebagai tindakan mengintip, tentu tulisan ini tidak bermaksud terutama untuk menyajikannya secara menyeluruh pandangan-pandangan Arendt, tetapi hanya sebatas yang bisa diintip. Dengan kata lain, tulisan ini tidak lebih sebatas serpihan-serpihan pemikiran Arendt, mengingat begitu luas dan komprehensipnya pemikirannya.


Sekelumit Tentang Hannah Arendt

Hannah Arendt dilahirkan di Linden, dekat Hannover, Jerman pada 14 Oktober 1906 dari pasangan Paul dan Martha Arendt. Arendt dibesarkan dalam keluarga Yahudi Jerman yang terdidik dan relatif liberal. Masa kecil Arendt boleh dibilang malang. Ia kehilangan ayah saat usianya baru menginjak tujuh tahun dan pada umur jagung itu pula ia harus menerima kenyataan sebagai saksi sejarah kekejaman Perang Dunia I. Setelah menyelesaikan sekolah menengahnya (Gymnasium), pada 1924 Arend muda "yang jelita" itu masuk Universitas Marburg. Di Universitas itulah Arendt bertemu dan berguru bahkan "berselingkuh" dengan Martin Heidegger (1889-1976) (Fahmi, 2002: 21).

Namun, hubungan Arendt dan sang guru pada akhirnya renggang menyusul sikap mendukung Heidegger pada rezim Nazi. Ketika Sosialisme Nasional atau Nazi berkuasa, peruntungan kedua orang ini segera berkebalikan. Tahun 1933 sang dosen dipercaya Nazi jadi rektor Universitas Freiburg. Di saat yang sama si perempuan jadi pengungsi tanpa kewarganegaraan di Paris setelah lolos dari penjara Gestapo di Berlin. Dosanya: ia Yahudi. Zaman membuat keduanya dalam posisi diametral, dipisahkan oleh garis tegas pembinasa dan terbinasa (Sirait dan Hindryati P, Kompas, 01/09/2004).

Tidak putus asa, pada tahun 1925 Arendt melanjutkan studinya pada Edmund Husserl (1889-1938) di Freiburg i.B. Tetapi promosinya, atas saran Heidegger, dilakukan pada Karl Jaspers (1883-1969) di Heidelberg. Disertasinya yang mengangkat konsep cinta menurut St. Augustinus (Liebesbegriff bei Augustinus, 1929) merupakan antipoda bagi konsep Sein-zum-Tode Heidegger. Uniknya, Arendt menuliskannya dalam prosa Heideggerian, salah satu bukti pengaruh guru dan mantan kekasihnya.

Arendt tergolong pemikir yang produktif. Banyak buku ditulisnya seperti Rahel Varnhagen, The Life of Jewess, The Origin of Totalitarianism, Men in Dark Times, Crisis of Republic, The Lif of Mind, The Human Condition, On Revolustion, Between Past and Future. Di luar itu karya-karyanya banyak berserakan di jurnal atau bahan seminar dalam bentuk paper di antaranya Thinking and Moral Condirations, Civil Disobedience, Reflections on Violence, Reflections on Little Rock, Philosophy and Politics, The Concern With Politic in Recent European Philosophy, Karl Marx and the Great Tradition. Totaliterian Elements in Marxism, karya yang tidak rampung, Ideology and Terror, What is Existenz Philosophy.

Di samping banyak karya, Arendt juga disinyalir memiliki banyak pria idaman, baik yang menjadi suaminya atau sekedar teman selingkuh saja. Sebagian yang dapat disebut adalah gurunya Heidegger sendiri, kemudian Gunther Stern, seorang filsuf muda Yahudi (1929), Walter Benjamin, Raymond Aron, lalu Heinrich Blucher, seorang aktivis kiri politik Jerman, Hermann Broch, sastrawan dan filsuf yang meneliti fenomena psikosis massa.

Tetapi apapun kesan yang akan diberikan pada Arendt, dunia harus mengakui bahwa Arendt adalah "souvenir" abad ke-20. Gagasan-gagasannya yang orisinil, menentang dan kontroversial tidak mudah digolongkan ke dalam mazhab pemikiran manapun. Arendt adalah filsuf dengan gagasan yang berjangkauan luas atas peristiwa-peristiwa sejarah besar zamannya, dan termasuk salah satu pemikir yang meletekkan batu pertama metode fenomenologi ke dalam diskursus sosial politik.

Ironi Modernitas

Setiap pembahasan mengenai karya-karya Hannah Arendt hampir selalu diawali dengan pernyataan bahwa Arendt adalah seorang pemikir orisinal. Gagasan-gagasan politik Arendt memang menantang dan kontroversial. Kadang ia menyerang disiplin-disiplin sejarah, sosiologi dan politik, bahkan berkali-kali ia menyanggah pemikiran Marx dan mulai memberikan alternatif suatu polis ideal yang acapkali mengandung sentuhan konservatif. Di saat yang sama ia adalah pemikir radikal. Ia adalah seorang kritis dan terang-terangan menyerang kultus terhadap pertumbuhan dan distorsi terhadap kebebasan di dalam sistem yang menyebut dirinya pasar bebas dan yang menempatkan segala aktivitas lainnya, terutama bidang politik, di bawah kendali kekuasaan.

Ia juga mengkritik Revolusi Prancis yang melakukan kesalahan besar karena telah mencampuradukkan perhatian terhadap masalah-masalah sosial dengan masalah kebebasan politik. Akhirnya ia menyerang demokrasi itu sendiri sebagai sistem yang sangat tidak memadai untuk menciptakan kebebasan politik. Demokrasi pada dasarnya merupakan sistem yang sangat jauh dari sempurna, yang berfungsi dengan cara memberangus perbedaan pendapat dan menindas minoritas (Beilharz, 2002: 33). Institusi politik dewasa ini, menurut Arendt, tidak lebih dari sekedar institusi dominasi (institusi yang mendominasi warganya). Pada dasarnya, institusi semacam ini tidak lagi mempunyai legitimasi, karena hanya dapat dipertahankan lewat pemaksaan dan kekerasan, bukan kebebasan.

Institusi yang demikian sesungguhnya sudah kehilangan kekuasaan. Dan satu-satunya alternatif adalah pemaksaan (force). Melalui pemaksaan, seseorang atau sekelompok kecil orang dapat memonopoli kekerasan. Tirani adalah bentuk pemerintahan yang mengkombinasikan pemaksaan (force) dan ketidak-kuasaan/ketiak-berdayaan (powerlessness). Tirani mendasarkan diri pada isolasi, yaitu isolsi antara tiran dengan orang-orang yang dikuasai maupun isolasi orang-orang yang dikuasai dari relasi satu sama lain lewat penciptaan kecurigaan dan ketakutan. Karena itu, tirani bukanlah salah satu bentuk pemerintahan. Tirani bertentangan dengan kondisi pluralitas yang niscaya bagi semua bentuk oraganisasi politik. Tirani tidak hanya menghalangi kekuasaan tumbuh, sebaliknya ia menyebabkan impotensi kekuasaan (Sumarwan, 2002: 51).

Dunia politik, menurut Arendt, tidak hanya dinodai oleh tirani, tetapi lebih mengerikkan lagi oleh totaliterisme. Totaliterisme menunjukkan ekspresinya yang paling jelas dalam ideologi dan teror yang secara sistematis telah meremukkan bangsa Yahudi di Jerman semasa Hitler serta Rusia semasa Stalin. Totaliterisme tersebut, menurut Arendt, bertujuan mengintegrasikan secara keseluruhan lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat ke dalam suatu pola politik tertentu. Struktur politik ini tidak saja mengharamkan semua bentuk oposisi, tetapi juga mencegah otonomi lembaga-lembaga masyarakat (mulai dari institusi keluarga sampai institusi ekonomi) vis a vis struktur politik (Nasution, 1993: iv).

Menurut Franz Magnis-Suseno hakekat totaliterisme dengan tepat digambarkan oleh George Orwell dalam romannya "Animal Farm" (1943). Menurut Orwell, penguasa totaliter tidak hanya mau memimpin tanpa gangguan dari bawah, ia tidak hanya mau memiliki monopoli kekuasaan. Melainkan ingin secara aktif menentukan bagaimana masayarakat hidup dan mati, bagaimana mereka bangun dan tidur, makan, belajar dan bekerja. Ia juga mau mengontrol apa yang mereka pikirkan. Dan siapa yang tidak ikut akan dihancurkan.

Totaliterisme bertolak dari tiga kesadaran dasar: Pertama, totaliterisme merupakan bentuk kekuasaan yang baru dalam sejarah, yang harus dibedakan dari bentuk-bentuk pemerintahan otokratis lebih dulu. Kedua, betapa pun besar perbedaan antara Nasional-Sosialisme dan Bolshevisme, terutama dalam tujuan masing-masing dan dalam faham masing-masing tentang dirinya sendiri, akan tetapi ada hal-hal hakiki yang dimilikinya bersama; dua-duanya mencoba untuk menaklukkan seluruh dunia; dua-duanya tidak memperdulikan tatanan hukum dan melanggar hak-hak asasi manusia yang paling besar tanpa malu-malu; dua-duanya mendirikan kamp-kamp tahanan raksasa dengan jutaan penghuni; dua-duanya tidak menghitung jumlah korban dalam pelaksanaan tujuan-tujuan mereka; dua-duanya dalam jangka waktu relatif tidak panjang membunuh jutaan orang musuh serta melakukan berbagai bentuk kejahatan yang di luar bayangan orang biasa.

Ketiga, adalah khas bahwa diktator-diktator totaliter abad ke-20, dengan mangatas-namakan ideologi-ideologi kemajuan dengan tujuan-tujuan utopis, melanggar secara sistematis bukan hanya hak-hak warga negara, seperti di negara-negera diktator, melainkan juga hak-hak dasar manusia; mereka tidak hanya mengikutsertakan warga negara dalam partisispasi politik, melainkan juga menguasai kehidupan dan keyakinan-keyakinan yang bersifat personal, menyamaratakannya dan membawahkannya terhadap tujuan-tujuan mereka (Suseno, 1995: xi-xiii).

Lebih jauh, upaya totaliterisme ke arah dominasi total merupakan jalan ke luar destruktif dari semua kendala. Kemenangannya sekaligus merupakan kehancuran niali-nilai kemanusiaan. Arendt mengidentifikasikan totaliterisme dengan kejahatan, karena di dalamnya terkandung unsur manipulatif. Sifat hakiki kejahatan totaliterisme, menurut Arendt, nampak ketika dimanipulasinya antisemitisme –unsur lain totaliterisme- untuk tujuan-tujuan tersembunyi. Sehingga ideologi sekuler ini dapat menjadi katalisator gerakan Nazi, yang antara lain ingin memusnahkan bangsa Yahudi. Padahal, antisemitisme tidak melulu kebencian kepada bangsa Yahudi dan bukan pula pertentangan ajaran agama. Antisemitisme, menurut Arendt, adalah rasisme yang dimanipulasi untuk menghabisi Yahudi (Nasutiaon, 1993: v).


Tindakan Politik Ala Aristotelean

Sejak Neccolo Machiavelli (1469-1527), Thomas Hobbes (1588-1679), Max Weber (1864-1920), dan Carl Schmitt (1888-1985) politik acap kali dipahami sebagai tindakan strategis. Tindakan politis dianggap sebagai sebentuk pemaksaan kehendak oleh penguasa terhadap objek kekuasaannya dengan cara apapun. Pemegang kedaulatan adalah siapapun yang mampu menentukan dalam keadaan darurat, sehingga situasi kacau balau dan hiruk-pikuk politik selalu dibuat penguasa demi melanggengkan kekuasaannya.

Akhirnya, kancah politik sering dinilai sebagai kotor dan negatif karena sikap-sikap manipulatif menjadi lumrah di dalamnya. Semantara itu politikus menjadi maklum dianggap sebagai tak ubahnya sebagai penyamun. Dalam kesadaran sebagai penyamun itu, homo homini lupus, bellum omnium contra omnes, clash of civilizations (manusia adalah srigala bagi sesamanya, perang semua melawan semua) menjadi bagian dari leksikon mereka dalam berpolitik (Fahmi, 2002: 18).

Dalam konteks inilah Arendt berbeda pandangan dalam merefleksikan politik. Bagi Arendt, politik harus diejawantahkan dalam bentuk partisipasi dan konunikasi. Tindakan strategis justru tidak bersifat politis karena politik mengandaikan komunikasi, dialog dan partisipasi para pelakunya. Dalam hal ini, Arendt menekankan pentingnya pemaknaan lain dari politik yang bertolak dari rasa keadilan dan bersandar pada kesetaraan manusia.

Inspirasi utama gagasan politik Arendt adalah pemahaman Yunani yang memandang politik sebagai sebuah techne. Techne menjadi bagian dari aktivitas seni, khususnya seni penampilan. Politik, menurut Arendt, bagaikan sebuah pementasan drama. Politik merupakan seni penampilan di mana seseorang dalam kebersamaan dengan orang lain saling menampilkan diri sehingga "aku yang tampil dilihat orang lain sebagaimana aku juga melihat orang lain tampil di hadapanku" (Arendt, 1959: 183). Dengan kata kunci techne, Arendt mengkritik Plato dan Karl Marx serta membantah politik sebagai tindakan monolog. Ambisinya adalah menguak selubung ideologi yang berkembang pada zamannya.

Layaknya drama, aktivitas politik tidak dapat ditampilkan sendiri tetapi perlu ditampilkan dalam kebersamaan dengan pemain-pemain lain. Pemain-pemain ini adalah orang-orang bebas yang memang ingin 'bersama-sama' dalam pentas. Sementara yang dipentaskan dalam politik adalah tindakan dan kata-kata. Tempat pementasan drama ini adalah ruang publik. Yang membuat orang-orang mau bersama berkumpul dalam pentas adalah kekuasaan. Dengan kata lain, kekuasaan adalah solidaritas yang membuat orang mau berkumpul dan berkomunikasi. Bedanya dengan drama, politik tidak mempunyai skenario, masing-masing pemain dan tindakan suatu pemain mempengaruhi pemain yang lain.

Dalam konteks Yunani Kuno, panggung tersebut adalah polis (ruang publik). Arendt memperluas konsep polis dan politik sebagai ruang antara, ruang penampakan. Arendt mengatakannya sebagai berikut:

The Polis is not the ciy-state in its physical location; it is the organization of the people as it arises out of acting and speaking together, and its true space lies between people living together for this purpose, no matter where they happen to be. "Wherever you go, you will be a polis": these famous words became not merely the watchword of Greek colonization, they expressed the conviction that action and speech between the participants which can find its proper location almost any time an anywhere (Arendt, 1959: 177).

Lebih lanjut, untuk mengatasi kekacauan, maka dibuatlah pakem (undang-undang) dan demi kelangsungan pementasan ini perlu dibentuk institusi politik yang berperan sebagai panggung yang memungkinkan pementasan itu terus berlangsung. Pementasan perlu dipertahankan keberlangusungannya karena dalam tindakan komonikasi manusia merealisasikan potensi tertinggi dari hakikat manusia, yaitu berbicara dan bertindak (Sumarwan, 2002: 41-42).

Bagi Arendt, berbicara dan bertindak sangat penting karena lewat berbicara dan bertindak, seseorang menyingkapkan siapa dirinya. Dengan demikian, tindakan juga amat terkait dengan tema identitas yaitu keunikan dan kekhasan masing-masing individu. Karena itu, bagi Arendt kegiatan politik merupakan kegiatan untuk memperoleh identitas. Identitas diperoleh dari keberadaan orang lain yang menampakkan diri dalam keunikan.

Mengapa penampakan diri ini sedemikian ditekankan oleh Arendt? Alasannya, penampakan diri kepada orang lain secara eksplisit ini merupakan kekhasan manusia. Manusia mengada tidak hanya mengada sebagaimana benda-benda ataupun makhluk hidup yang lain, karena manusia menampakkan diri secara eksplisit (Arendt, 1959: 177). Selain itu, penampakan diri kepada orang lain ini juga menjamin adanya pengalaman akan realitas, pengalaman bahwa aku sungguh mengada dan mempunyai arti; dalam perjumpaanku dengan orang lain, aku dapat menyadari bahwa diriku berarti dan berharga.

Bagi manusia realitas dunia dijamin oleh kehadiran orang lain, dalam penampilan dirinya kepada semua orang; 'karena apa yang menampakkan diri pada semua, inilah yang kita sebut sebagai Ada'. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa menurut Arendt, politik sebagai penampilan diri kepada orang lain, merupakan satu-satunya aktivitas yang menjadikan manusia sungguh menjadi manusia dan menjamin seseorang berada dalam pengalaman akan realitas dunia. Titik inilah yang menjadi alasan mengapa pandangan politik Arendt sering dituduh sebagai seorang "eksistensialis" (Sumarwan, 2002: 47).

Berangkat dari penajaman konsep polis, Arendt memunculkan serangkaian konsep lainnya mengenai kategorisasi aktivitas manusia: kerja, karya dan tindakan (labour, work and action). Kerja adalah aktivitas yang terikat dengan kondisi hidup manusia, karya adalah aktivitas yang terikat kondisi keduniawian, dan tindakan adalah aktivitas yang terikat dengan kondisi pluralitas. Menurut Arendt, masing-masing aktivitas itu otonom (dalam pengertian memiliki prinsip-prinsip distingtif dalam dirinya dan wujud yang dapat dinilai dengan kriteria yang berbeda) (d'Enteves, 2003: 111-112).

Arendt memasukkan kategori kerja dan karya ke dalam wilayah privat. Kerja adalah kegiatan manusia sebagai animal laborans yang berhubungan dengan produksi, sementara karya adalah aktivitas homo faber yang banyak hal serupa dengan kerja, namun perbedaan keduanya adalah jika homo faber menghasilkan barang-barang yang tak lekas lekang berupa kebudayaan, sebaliknya hasil produksi animal laborans akan segera hancur. Dalam kedua kegiatan di wilayah privat ini tidak ada hubungan komunikasi antarsesama, dalam arti relasi dialog dan aksi komunikasi yang mengandaikan kebebasan. Sebagaimana Aristoteles, Arendt menyebut kedua aktivitas ini bersifat apolitik.

Sementara itu kegiatan khas manusia dalam ruang publik adalah tindakan (action). Ia bersifat tidak terduga, tidak terkontrol, dan tidak terkendali. Arendt menganggap bahwa wadah yang cocok untuk tindakan manusia ini adalah polis (negara). Di sanalah lahir kekuasaan, namun tidak untuk digunakan mencapai tujuan lain di luar dirinya, melainkan untuk melindungi praxis (tindakan dan bahasa). Praxis dalam pengertian Aristotelian adalah tindakan dan kesibukan manusia dalam alam ketidakpastian, seperti dalam dunia politik. Mengikuti Aristoteles yang memandang bahwa polis (ruang publik) mendahului oikos (ruang privat) atau ruang publik harus didahulukan dari ruang privat.

Campur aduk antara polis dan oikos inilah yang kemudian melahirkan kediktatoran dan totaliterisme. Atau dengan kata lain ada ekspansi oikos terhadap polis, kolonisasi ruang privat terhadap yang publik. Ia mensinyalir bahwa politik kekerasan (kediktatoran) merupakan akibat pemaknaan politik sebagai tindakan strategis (monolog), atau politik yang ditangani dengan mentalitas kerja-karya (labour and work) (Fahmi, 2002: 35).

Pandangan Aristoteles dan Arendt di atas seakan mempertegas kembali dimensi sosial manusia yang menunjukkan bahwa kesosialan manusia mendahului individualitasnya. Politik yang menurut Arendt adalah tindakan sebagai wicara di ruang publik mengenai kepentingan publik, menuntut penjelmaan individu (manusia) pada sosialitas, dalam pluralitas. Penampakan manusia sebagai pribadi mengandaikan kebebasan yang membuatnya terlahir kembali. Karenanya tindakan politis merupakan sebuah konfirmasi bahwa seseorang pernah terlahir dan kemudian terlahir kembali dalam tindakannya. Manusia, dengan demikian, tidak terlahir bebas (born free) sebagaimana diyakini Rousseau, tetapi terlahir untuk kebebasan (born for freedom).

Dari sini nampak jelas bahwa Arendt cenderung mengafirmasi Aristoteles yang memandang politik sebagai aktivitas miteinander (dialog resiprositas), yakni partisipasi semua warga dalam hidup bernegara. Baginya politik adalah tindakan yang merupakan wicara di ruang publik mengenai kepentingan bersama (Kateb, 2000: 132). Politik dalam kacamata Arendt merupakan interpretasi atas kehidupan politik polis-polis Yunani abad ke-5 SM., terutama Athena, dan atas pemahamannya terhadap peristiwa aktual.

Dengan demikian, bagi Arendt, yang dimaksud polis adalah fenomena alamiah hidup manusia sebagai zoon politikon, makhluk yang membentuk negara, dan tidak termasuk di dalamnya pergeseran paradigma zaman kontradiktif jika diukur dengan standar-standar modern seperti perbudakan, perlakuan terhadap wanita dan anak-anak. Kritik terhadap konsep perbudakan Yunani kuno dengan demikian incommensurable karena lahir dari pergeseran paradigma antara dua zaman yang sangat jauh berbeda yang memiliki bentuk kehidupan, aturan bahasa, dan paradigma yang pasti juga sangat berbeda.

Lebih dari itu, ketertarikan Arendt untuk merujuk pengalaman politik polis di masa Yunani Kuno, menurut Dana Villa (2000: 9), bukan karena alasan bahwa eksemplar masyarakat Athena hingga saat ini merupakan rezim yang terbaik, atau karena anggapan bahwa politik pada masa itu bebas dari kekerasan brutal dan sikap pemaksaan sistematik terhadap wanita, budak, dan lainnya. Akan tetapi karena alasan sederhana, yaitu bahwa Athena merupakan tempat semai pertama pohon demokrasi yang berkembang secara intens. Kehidupan politik warga Athena kala itu adalah sebuah politik dialog dan gagasan, politik pluralitas dan kesetaraan. Athena menjadi penting karena tidak hanya merupakan ibu kandung tradisi politik, tetapi juga filsafat (pemikiran) Barat.

Penutup

Akhirnya, selama politik belum menjadi politik dan kekuasaan dalam arti sesungguhnya masih menjadi angan-angan, selama itu pula pemikiran Arendt tetap merupakan warisan berharga bagi zaman ini. Politik yang peminggiran rakyat dari tindakan politik, meminggirkan rakyat dari discourse atau pertimbangan politik adalah antipolitik, antikekuasaan. Pemikiran Hannah Arendt boleh jadi sangat ideal dan utopis, tetapi semangatnya akan senantiasa mengisi pikiran politisi dan negarawan yang benar-benar berpikir tentang rakyat, ketidakadilan, dan penindasan. Sebaliknya, akan senantiasa menjadi hantu menakutkan bagi tiran dan diktator yang menindas atas nama politik dan kekuasaan.


Daftar Pustaka

Arendt, Hannah, The Human Condtion, New York: Doubleday & Company, Inc, 1959.

Beilharz, Peter, Teori-Teori Sosial: Oberservasi Kritis Terhadap Filosof Terkemuka, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2001.

Budi Hardiman, Fransisco, Membaca "Teks Negatif" Hannah Arendt, Sebuah Pengantar, dalam Jurnal Filsafat Driyarkara, edisi Th. XXVI, no. 1, September 2002.

d'Enteves, Maurizio Passerin, Filsafat Politik Hannah Arendt, terj. M. Syafwan, Yogyakarta: C.V. Qalam, 2003.

Fahmi, Ismail, Tindakan Politis, Menimbang Pemikiran Aristotelian Hannah Arendt, dalam Jurnal Filsafat Driyarkara, edisi Th. XXVI, no. 1, September 2002.

Kateb, George, 2000, Political Action: Its Nature and Adventages dalam The Cambridge Companion to Hannah Arendt, Edited by Dana Villa, Cambridge University Press, Cambridge.

Magnis-Suseno, Franz, dalam Hannah Arendt, Asal-Usul Totaliterisme, Jilid III, Totaliterisme, terj. J.M Soebijanta, Jakarta: Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995.

Nasution, Adnan Buyung, dalam Hannah Arendt, Asal-Usul Totaliterisme, Jilid I, Antisemitisme, terj. A. Agus Nugroho, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1993.

Sirait, Hasudungan P, dan Hindryati P, Rin, Penyingkapan dan Kehebohan; Ekor Selingkuh Hannah Arendt-Martin Heidegger, dalam Kompas, Rabu 01 September 2004.

Sumarwan, Politik Sebagai Komunikasi Sebuah Komunitas, Politik Menurut Hannah Arendt, dalam Jurnal Filsafat Driyarkara, edisi Th. XXVI, no. 1, September 2002.

Villa, Dana, 2000, The Development of Arendt's Political Thought dalam The Cambridge Companion to Hannah Arendt, Edited by Dana Villa, Cambridge University Press, Cambridge.

JACQUES DERRIDA DAN PROYEK DEKONSTRUKSI

Pendahuluan

Sejak Rene Descartes (1596-1650) mengumumkan cogito ergo sum dikotomi antara subjek-objek semakin jelas. Persepsi dikotomi ini sangat mempengaruhi filsafat modern, yang sekaligus mendewakan rasionalitas, individualitas, dan universalitas. Namun berlahan filsafat modern mulai menghadapi banyak tantangan, terutama yang datang dari postmodernisme atau dari post-strukturalisme yang mencoba mengkritik, mengevaluasi, bahkan mencoba membongkar pandangan modernisme. Gerakan ini dicirikan dengan pandangan dekonstruksisme, relativisme, dan pluralisme (Amin Abdullah, 1995: 97-105).

Kritik postmodernisme ini terutama semakin gencar ketika Husserl ingin kembali menghidupkan proyek pemikiran yang dulu dirancang oleh Rene Descartes tiga abad sebelumnya: yaitu peneguhan-kembali kepastian rasio dengan meragukan secara sistematis segala sesuatu yang dapat diragukan. Descartes memang menemukan kepastian dalam subjek yang berpikir, karena ketika melakukan tindakan berpikir itu eksistensi dirinya tidak bisa dipertanyakan lagi. Apa yang dilakukan Descartes ini tatap tidak tergoyahkan meski banyak mendapat tantangan (di antaranya oleh kaum strukturalis), karena metodenya dianggap mengaburkan batas antara pernyataan linguistik dengan logika (Christopher Norris, 1982: 99).

Setidaknya ada lima keberatan yang diajukan postmodernisme terhadap modernisme: pertama, modernisme telah dianggap gagal mewujudkan perbaikan-perbaikan dramatis sebagaimana diinginkan para pendukung fanatiknya; kedua, ilmu pengetahuan modern ternyata tidak mampu melepaskan dari kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan otoritas; ketiga, ada semacam kontradiksi antara teori dan fakta dalam perkembangan ilmu-ilmu modern; keempat, ternyata ilmu pengetahuan modern tidak mampu memecahkan segala persoalan yang dihadapi manusia dan lingkungannya; dan kelima, ilmu-ilmu modern kurang memperhatikan dimensi-dimensi mistis dan metafisik eksistensi manusia, karena terlalu menekankan pada atribut fisik individu.

Karena filsafat telah memberikan landasan metafisis dan epistemologis terhadap modernisme, maka filsafat kemudian ikut bertanggung jawab atas masalah di atas.. Dalam konteks inilah, pemikiran Jacques Derrida sebagai salah satu di antara sosok pemikir postmodernisme dan post-strukturalisme sangat menarik untuk dikaji. Walaupun jauh sebelumnya postmodernisme telah diperlihatkan oleh Nietzshe dan Heidegger di awal abad ke-20 melalui kritik metafisikanya, namun di tangan Derrida-lah postmodernisme mencapai titik kulminasinya.


A. Tentang Derrida dan Postmodernisme

Filsuf ini bisa digolongkan sebagai filsuf terpenting abad ke-20. Tidak ada pemikir yang begitu mempengaruhi pemikiran gelobal selama seratus tahun terakhir dengan bidang pembahasan yang luas dan menyentuh hampir segala bidang. Jacques Derrida filsuf yang lahir pada tahun 1930. Sejarah intelektualnya dimulai ketika dia belajar di Ecole Normale Superieure hingga mengajar di sana sebagai maitre-assistant, dosen tetap, bidang filsafat. Namun ia sempat juga mengajar sebagai dosen tamu di Yale University, Amerika Serikat. Derrida muda pernah menjadi anggota Partai Komonis Prancis.

Jacques Derrida adalah tokoh filsafat Prancis yang dibesarkan dalam tradisi pemikiran era 1950-an sampai 1970-an. Sebagaimana kita tahu, era 1950-an sampai 1970-an dimeriahkan oleh pergeseran besar-besaran dari pemikiran modernitas ke postmodernitas, atau yang lebih dikenal "postmo", dan dari strukturalisme menuju post-strukturalisme. Strukturalisme-modernis diwakili oleh tokoh-tokoh seperti Ferdinand de Saussure, Noam Chomsky, Roman Jakobson, Leve-Struauss sementara nama-nama seperti Lacan, Kristeva, Foucault, Barthes, Baudrillard termasuk Derrida bisa dikatakan sebagai wakil post-strukturalis-postmodernis.

Derrida termasuk filsuf yang banyak menelorkan karya, termasuk terjemahan karangan Husserl Asal-usul Ilmu Ukur. Tahun 1967 terbit tiga buku sekaligus. L’ecriture st la difference (Tulisan dan Perbedaan) dan De la grammatologie (Tentan Grammatologi) merupakan kumpulan karangan yang sebagian besar telah diterbitkan dalam berbagai majalah, namun demikian kesatuan tema dalam buku-buku ini, terutama yang kedua, sangat menyolok. Judul buku ketiga La voix et le Phenomene. Introduction au probleme du signe dans la phenomenologie de Husserl (Suara dan fenomena) secara panjang lebar banyak memberikan komentar terhadap uraian Husserl tentang tanda dalam buku penelitian-penelitian logika.

Tahun 1972 sekali lagi terbit buku pada tahun yang sama. Marges de la philosophie (Pinggiran-pinggiran filsafat) menyajikan serangkaian studi tentang Heidegger, Hegel, Husserl, Valery (seorang penyair Prancis), Aristoteles, Austin, dan lain-lain. Buku La dissemination (Pertebaran) memuat kajian-kajian antara lain tentang Plato dan Mallarme (Sastrawan Prancis). Sementara Positions (Posisi-posisi) merupakan kumpulan dari tiga wawancara Derrida mengenai pemikiran dan karyanya.

Tahun 1973 Derrida menerbitkan kembali suatu pendahuluan panjang bagi edisi baru buku Essai sur l’origine des connaissances humaines (Usaha untuk menjelaskan asal-usul pengetahuan manusiawi) karangan E. de Condillac, filsuf Prancis abad ke 18. Pendahuluan ini kemudian terbit tersendiri sebagai sebuah buku yang berjudul L’archeologie du frivole (Arkeologi tentang yang sembrono)(1976) dan lain-lain. Namun di antara karya Derrida yang cukup terkenal adalah: L’ectriture et la Difference, De la Grammatologie, dan Marges de la Philosophie. Hingga kini, bibiliografi karya Derrida sudah mencapai lebih dari 50 buku dan ratusan esai yang diterbitkan secara massal di jurnal-jurnal internasional.

Sekilas memandang karya-karya Derrida kiranya sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa hampir semua karangan yang ditulisnya merupakan komentar atas pengarang-pengarang lain: filsuf-filsuf, ilmua-ilmuan, dan sastrawan-sastrawan. Tatapi komentar tersebut merupakan komentar dalam bentuk yang khusus, karena dengan cara itu pemikirannya sendiri berkembang selangkah demi selangkah. Dalam menafsirkan ia tidak hanya memberi penafsiran begitu saja. Ia juga tidak membatasi diri pada suatu penelitian mengenai praandaian-praandaian dan implikasi-implikasi dalam teks-teks yang dibicarakan. Lalu dengan mengomentari teks-teks tersebut ia mulai menyajikan suatu teks baru. Dengan kata lain, ia menyusun teksnya sendiri dengan membongkar teks-teks lain dan dengan demikian ia berusaha melampaui teks-teks itu dengan mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan dalam teks-teks itu sendiri. Prosedur inilah yang kemudian oleh Derrida disebut dengan Deconstruction, “pembongkaran” (K. Bertens, 1985:492).

Dunia terpaksa harus mengakui Derrida sebagai figur utama yang pemikirannya, bisa dikatakan, paling berpengaruh di dunia saat ini. Pengaruh itu dapat dilihat dari pengakuan akan orisinilitas maupun produktivitas pemikirannya. Sekitar 400-an buku dan 500-an desertasi telah ditulis dan dipersembahkan untuk mengkaji pemikirannya, dan tak kurang dari 17 000 kali namanya dikutip dalam jurnal-jurnal terbitan internasional selama tujuh belas tahun terakhir. Dinia Smith, dalam sebuah artikelnya di New York Times, menulis: "Derrida mungkin filsuf termasyhur di dunia–kalau bukan satu-satunya" (Rawlings, www.stanford.edu.). Popularitas Derrida jelas tidak bisa dipisahkan dari teori dekonstruksinya yang hingga kini masih memicu kontroversi dan perdebatan di kalangan akademisi dan teoretisi.

Bagi para pendukungnya, dekonstruksi bunkanlah teori biasa yang dengan mudah dipetakan ke dalam sebuah definisi. Bahkan dekonstruksi sendiri cenderung menghindari definisi apapun sehingga ia sama sekali tidak bisa didefinisikan dan karena itu pula terbuka terhadap berbagai penafsiran. Karena itu setiap usaha untuk mendefinisikan dekonstruksi akan terbentur, karena Derrida sendiri menolak membatasi pengertian dekonstruksi dalam satu definisi per se. Dekonstruksi adalah strategi tekstual yang hanya bisa diterapkan langsung jika kita membaca teks lalu mempermainkannya dalam parodi-parodi. Karena itu bisa dikatakan bahwa dekonstruksi bersifat antiteori atau bahkan antimetode, karena yang menjadi anasir di dalamnya adalam permainan dan parodi.

Istilah postmodernisme sendiri secara resmi diperkenalkan oleh Jean-Francois Lyotard melalui karyanya, The Postmodern Condition: A Report on Knowledge. Di sini Lyotard memaparkan bagaimana asumsi-asumsi filosofis modernisme sedikit demi sedikit mulai berguguran dan kehilangan legitimasinya. Lyotard menyebut asumsi-asumsi tersebut dengan "narasi-narasi besar" (grand narratives) yang berbasis pada rasionalisme, positivisme, materialisme, dan humanisme. Semua paham ini melegitimasi proyek-proyek Pencerahan seperti Kebebasan, Kemajuan, atau Emansipasi (Sugiharto, 1996: 27).

Delegitimasi terhadap segala bentuk narasi besar sebetulnya sudah terlihat dari awalan "post" dalam kata "postmodernisme". Masih menjadi kontroversi bagaimana menafsirkan "post" dalam kata tersebut. Apakah itu berarti pemutusan hubungan pemikiran dari segala pola kemodernan secara total, seperti dimaksudkan Lyotard dan Gellner. Atau sekedar koreksi atas aspek-aspek tertentu dari kemodernan, seperti dikatakan David Griffin. Atau bisa jadi bentuk lain dari kemodernan yang telah sadar diri dan berbenah, seperti dilontarkan Giddens. Atau justru sekadar tahap dari proyek modernisme yang belum selesai, seperti kata Habermas (Sugiharto, 1996: 24). Belum ada kata akhir yang final. Tetapi yang pasti bagi para pendukungnya, postmodernisme bukanlah gerakan yang hanya terpola pada satu pengertian, melainkan terbuka dan merangkul berbagai penafsiran yang berbeda, tetapi dengan satu tujuan: membendung ambisi modernisme sebagai proyek pemikiran dan konsekuensi-konsekuensi negatif yang embannya.


B. Pemikiran Filosofis

1. Kritik atas Metafisika dan Logosentrisme

Sebelum masuk jauh ke dalam pembicaraan dekonstruksi dengan segala kerumitannya, kiranya yang lebih penting untuk dibicarakan terlebih dahulu adalah, apakah dekonstruksi itu sama dengan membongkar, membubarkan seperti yang biasa kita pahami sehari-hari atau tidak. Untuk menjawab persoalan ini yang harus kita lakukan adalah merunut arti dekonstruksi sebagaimana yang dimaksud oleh pencetus dan pendukungnya.

Sebagai langkah awal, barangkali di sini kita bisa mengatakan dekonstruksi sebagai sebuah tindakan dari subjek yang membongkar sebuah objek yang tersusun dari berbagai unsur. Sebagai sebuah tindakan, yang dilakukan si subjek tentu tidak kosong, dia mesti melibatkan berbagai cara atau metode, yaitu metode membongkar suatu objek yang memang patut dibongkar. Dari situ mau tidak mau, nama Derrida pasti disebut-sebut, karena dialah yang pertama kali menyuarakan metode dekonstruksi di kancah filsafat secara sistemetis. Dengan disebutnya nama Derrida dan tercantumnya kata “filsafat” dan “sistematis” nyatalah bahwa dekonstruksi bukan proses bongkar-membongkar yang sederhana, seperti pemahaman sehari-hari terhadap kata itu.

Usaha Derrida untuk mendekonstruksi filsafat modern, pertama-tama adalah dengan mengkritik pandangan metafisika dan epistemologi modernisme. Menurut Derrida, seluruh tradisi pemikiran Barat sangat dipengaruhi oleh metafisika kehadiran. Artinya, konsep atau teori dianggap telah mewakili being. Pencarian being seakan mencukupi jika telah ditemukan konstruksi pemikiran yang dianggap merupakan pengungkapan dari being. Kata, tanda, atau konsep seakan-akan telah menunjuk atau menghadirkan being (Sahal, 1994: 19).

Dengan sedikit perbedaan nuansa makna, terkadang Derrida juga menyebut kecenderungan ini dengan phallogosentrisme, yang memperlihatkan bahwa di samping logosentrisme, tradisi pemikiran Barat ini juga mengidap phallosentrisme. Phallus (yang berarti kelamin-kelamin laki-laki) mengeram sebagai pusat aturan simbolik (symbolic order), dan kerena itu lalu juga memasuki bahasa sebagai struktur, sehingga tradisi berpikir yang dimungkinkannya lalu sangat bias jender, sangat male dominated. Laki-laki dipersepsi dan mempersepsi diri sebagai pemilik phallus dan karena itu berada di pusat aturan, sementara sebaliknya perempuan dipersepsi dan mempersepsi diri berada di luar pusat aturan (Budiarto Danujaya, 2004).

Menurut Derrida, pandangan tentang kehadiran ini tampak dengan jelas, bila kita mempelajari ajaran metafisika mengenai tanda. Ajaran itu seluruhnya dilatarbelakangi kehadiran. Dalam tradisi metafisis tanda menghadirkan sesuatu yang tidak hadir. Dalam pandangan metafisika tanda akhirnya selalu menunjuk kepada objek itu sendiri sebagai hadir; tanda hanya sekedar pengganti yang untuk sementara menunda hadirnya objek itu sendiri. Sebaliknya Derrida berpendapat bahwa kehadiran tidak merupakan suatu instansi independen yang mendahului tuturan dan tulisan kata, tatapi sebaliknya ditampilkan dalam tuturan dan tulisan kita, dalam tanda yang kita pakai. Kata-kata menunjuk kepada kata-kata lain. setiap teks menunjuk kepada suatu jaringan tek-teks lain; setiap bagian dalam suatu diskursus menunjuk pada bagian-bagian lain. Jadi, kalau metafisika memikirkan tanda dalam rangka Ada sebagai kehadiran, maka Derrida sebetulnya memutarbalikkan dengan memikirkan kehadiran dalam rangka jaringan tanda yang menunjuk yang satu pada yang lain. Dengan itu, Derrida secara radikal berbalik dari apa yang disebutnya “logosentrisme”: pemikiran tentang Ada sebagai kehadiran (K. Bertens, 1985: 494).

Sebagaimana kita tahu, pemikiran Barat selalu menunjukkan terjadinya peratarungan antara Metos dan Logos. Pad zaman modern, Logos nampak menguasai pemikiran manusia. Para filsuf berdebat tentang dasar-dasar, asas-asas, eidos, aarche, telos energeia, ousia (hakikat, eksistensi, substansi, subjek), aletheia, transendentalitas, kesadaran atau suara hati, Allah, manusia dan seterusnya. Mereka menganggap bahwa dengan berhasil menjelaskan konsep tersebut berarti mereka telah menguasai realitas. Sampai sekarang jika kita lihat bahwa bagi tradisi metafisis segala sesuatu yang hadir juga dan seandainya terdapat sesuatu yang hadir maka tanda adalah sarana untuk menghadirkannya.

Derrida menolak pandangan tersebut, justru menurutnya tanda, kata, atau konsep tidaklah menghadirkan “Ada”, melainkan hanya merupakan “bekas” (trace). Derrida berusaha memikirkan tanda sebagai trace, yakni suatu yang sebelumnya sudah dipakai sebagai istilah teknis dalam filsafat, pada Plotinos misalnya dan di zaman kita sekarang pada Heidegger dan terutama Levinas. Tidak mudah menjelaskan maksud dari istilah ini. Yang penting di sini adalah bahwa sebuah bekas tidak mempunyai substansi atau bobot sendiri, tatapi hanya menunjuk. Bekas tidak dapat dimengerti terpisah (terisolir dari segala sesuatu yang lain), tatapi hanya sejauh menunjuk kepada hal-hal lain. Bagi Derrida, bekas mendahului objek. Bekas itu sebenarnya bukan efek, melainkan tertama penyebab. Paham ini memungkinkan untuk memikirkan kehadiran sebagai efek dari bekas itu. Dengan demikian, kehadiran tidak lagi merupakan sesuatu yang asali, melainkan diturunkan dari bekas (K. Bertens, 1985: 495). Karena metafisika modern bertumpu pada pandangan tersebut, maka ia harus didekonstruksi jika mengiginkan solusi atas delema modernitas.

Derrida memandang bahwa pandangan para filsuf Barat, dari Plato hingga Rousseau, dari Descartes hingga Husserl, juga masih dikungkung oleh tradisi berpikir “logosentrisme”. Logosentrisme artinya mempercayakan sepenuhnya pada logos atau rasio. Ciri yang menonjol dari tradisi logosentrisme ini adalah adanya kecenderungan berpikir oposisi biner yang bersifat hirarkis (esensi/eksistensi, substansi/aksidensi, jiwa/badan, makna/bentuk, transenden/empiris, positif/negatif, bahasa lisan/bahasa tulisan, konsep/metafor, dan seterusnya) dengan anggapan bahwa yang pertama merupakan pusat, asal-muasal, fondasi, prinsip, dan ada secara niscaya; sedang yang kedua hanya sebagai derivasi, manifestasi pinggir, dan sekunder dalam kaitannya dengan yang pertama (Sahal, 1994: 19).

Menurut Derrida, tugas dekonstruksi adalah untuk menghilangkan ide-ide ilusif yang selama ini menguasai metafisika Barat – yaitu ide yang mengatakan bahwa rasio bisa lepas dari bahasa dan sampai kepada kebenaran, atau metode murni dan otentik dalam dirinya sendiri tanpa bantuan yang lain. meskipun filsafat mencoba menyingkirkan karakter tekstual atau “tertulis”-nya, namun tanda-tanda (sings) pertempuran tersebut masih tetap terpampang jelas di dalam berbagai kelemahan metafor dan strategi retorikal filsafat lainnya (Christopher Norris, 1982: 58).

Kritik tersebut juga diarahkan pada logosentrisme yang dicirikan oleh dominannya konsep totalitas dan konsep esensi. Konsep totalitas merupakan ide yang menyatakan akan kesatuan realitas. Konsekuensinya dari pemahaman ini adalah adanya pengetahuan yang menindas, karena memaksa manusia masuk ke dalam sistem. Konsep esensi adalah konsep tentang pengetahuan yang mendasari sesuatu. Konsep ini pada akhirnya menimbulkan dogmatisme dan melegitimasi kekuasaan mutlak rasio.

Karena itu, banyak pemikiran Derrida beranjak dari pengandaian adanya sesuatu di antara kedua kategori oposisional, yang disebutnya kediantaraan (in-betweenness). Dalam hal ini ia mengingatkan kemungkinan semacam itu selalu terjadi karena adanya kecenderungan pengelakan dan ketakdapatditentukannya (undecidability) relaitas. Suatu ketidakdapatditentukan adalah sesuatu yang tak dapat cocok terhadap kedua polaritas dari sebuah dekotomi, misalnya zombie, yang berada antara hidup dan mati, atau androgini, yang berada di antara laki-laki dan perempuan, maupun orang asing yang berada di antara teman dan musuh. Bahkan, seringkali realitas bisa saja menunjukkan sekaligus tidak berada dalam keduanya sehingga bisa sekaligus berarti berada dalam keduanya pada saat yang sama.

Dengan demikian, ketakdapatditentukan mengacaukan struktru biner dari pemikiran metafisis karena membuat struktur oposisi either/or tersingkir. Ketakdapatditentukan menempuh segala jalan, tapi tak memihak. Pembuyaran kepastian ini lalu sekaligus menjadi pembyaran metafiska juga. Oleh karena itulah filsafat Derrida ini kerap disebu anti-fondasionalisme. Di samping itu, Derrida juga mengkritik phonosentrisme yang lebih mengutamakan ujaran dibanding tulisan (speech/writing). Suara adalah pokok, sementara tulisan hanyalah derivasi belaka (Budiarto Danujaya, 2004).


2. Dekonstruksi dan Kritik Epistemologi

Pandangan logosentrisme berimplikasi pada pandangan epistemologi modern yang ditandai dengan dikotomi subjek-objek. Ketika peranan subjek demikian besar, maka objek akan menjadi bahan eksploitasi bagi subjek. Dengan rasionya, subjek akan menjadi penentu validitas kebenaran. Demikian, karena metafisika telah mempengaruhi pandangan epistemologisnya. Ciri yang paling menunjol adalah dominasi subjek dan kebenaran yang absolut, yaitu kebenaran yang tunggal, umum dan universal. Kebenaran yang demikian tentunya sangat berbahaya, karena akan menjadi tempat persembunyian kepentingan kekuasaan antara pihak yang satu atas pihak yang lain.

Dalam perspektif Derrida, kecenderungan filsafat selama ini adalah mencari kebenaran absolut, sehingga mengabaikan pengertian bahasa yang digunakan untuk menyusun konsep dan teori. Filsafat percaya bahwa konsep dan teori mampu mempresentasikan kebenaran seperti apa adanya. Oleh karena itu, praksis dan etika kehidupan publik manapun harus mendasarkam dirinya di atas konsep filosofis yang kuat klaim kesahihannya. Demikianlah yang diyakini para filsuf seperti Plato, Hegel, Marx, dan Teori Kritis Mazhab Frankfurt (Heri Santoso, 2003: 252). Derrida menginginkan kebenaran itu tidak harus dibatasi pada kebenaran tunggal, umum, dan universal, karena dalam kenyataaanya kebenaran itu bersifat plural, partikular, dan relatif. Untuk merealisasikan gagasan sekaligus kritiknya atas modernitas, Derrida mengungkapkannya dalam metode dekonstruksi dan uraian tentang “differance”.

Istilah difference berperan utama sebagai pengacau dalam mengobrak-abrik gagasan-gagasan Husserl. Istilah ini pertama-pertama diperkenalkan dengan cara mendeskripsikan elemen-elemen pertandaaan tak-bermaksud (non-intent), yang merujuk pada wilayah rasa (sense) indikatif, tanpa melewati refleksi yang sadar. Logika Derrida sebenarnya sederhana saja, tatapi punya tenaga perusak yang sangat besar. Bahasa dapat memenuhi syarat-syarat kehadiran-diri sebuah makna, kalau dia bisa menyediakan akses total dan langsung ke dalam pikiran yang telah memberi kesempatan bagi bahasa agar bisa dituturkan.

Tatapi ini adalah syarat yang tak mungkin dipenuhi. Kita tidak akan bisa memiliki apa yang disebut Derrida sebagai “intuisi primordial tentang pengalaman langsung yang lain”. Dalam bentuk apapun, harus diakui bahwa bahasa akan selalu gagal mencapai tujuan kehadiran-diri ekspresif. Bahasa harus selalu memakai karakter indikatif yang memadai ketertangguhan makna. Berdasarkan praduga tradisional, hal ini barangkali merpakan proses kematian yang sedang terjadi dalam diri tanda-tanda. Namun sayangnya, tradisi tidak punya apa-apa lagi untuk ditawarkan, karena motif dan metafor-metafor yang mendasarinya telah dipertanyakan. Di manapun kehadiran langsung dan utuh tanda-tanda diketahui, hakikat penanda akan selalu bersifat indikatif (Derrida, 1973: 40).

Jika dilihat, Derrida memulai pembongkarannya (dekonstruksi) pertama kali dengan memusatkan perhatian pada bahasa. Sikap ini diambil mengingat ide, gagasan, dan konsep diungkapkan melalui bahasa. Karena itu, bahasa menjadi tempat persembunyian terpenting. Bahasa menentukan prioritas suatu hal atas yang lain. Dalam pandangan modernisme subjek-objek, esensi-eksistensi, umum-khusus, absolut-relatif, dan lain-lain menunjukkan bahwa kata pertama menjadi pusat, fondasi, prinsip, dan dominan atas kata berikutnya.

Dekonstruksi mencoba membongkar padangan tentang pusat, pondasi, prinsip, dan dominan tersebut sehingga berada di pinggir. Trategi pembalikan ini dijalankan dalam kesementaraaan dan ketidak-stabilan yang permanen. Sehingga bisa dilanjutkan tanpa batas. Sungguh merupakan permainan yang serius (Sahal, 1994: 19-20). Strategi dekonstruksi dijalankan dengan asumsi bahwa filsafat Barat bisa mempertahankan ide tentang pusat sebagai kehadiran murni hanya dengan cara menekan efek-efek metaforis dan figuratif yang menjadi karakter bahasa.

Penunggalan dibongkar dengan memunculkan kembali dimensi-dimensi metaforis dan figuratif dari bahasa dan membiarkan bahasa dalam karakternya semula, yaitu bersifat polisemi, ambigu, dan paradoks dalam dirinya sendiri. Bila sifat polisemi, ambigu, dan paradoks bahasa dimuncukan kembali, maka filsafat tidak punya alasan untuk berkorespondensi dengan kebenaran. Dengan demikian, filsafat tidak bisa lagi mengklaim dirinya memiliki otoritas kebenaran. Dengan ekstrimnya Derrida mengatakan bahwa “sejarah filsafat Barat tidak lebih dari sejarah metafor (kiasan) dan metomini (pemakaian nama atau benda yang berasosiasi atau yang menjadi atributnya, contoh: si kaca mata, si baju merah, dan lain-lain.)” (Derrida, 1978: 277-278).

Implikasi dahsyat dari dekonstruksi filsafat adalah pudarnya batas-batas antara konsep dengan metafor, antara kebenaran dengan fiksi, antara filsafat dengan puisi, dan antara keseriusan dengan permainan. Dengan membaca secara dekonstruktif, teks bisa dikatakan selama ini menjadi pusat yang dipinggirkan, dikeluarkan, dan dianggap sebagai “yang lain”. Namun, menurut Derrida, “tidak ada sesuatu yang ada di luar teks, sehingga sang pusat juga tidak bisa mengkalim sebagai lebih dominan, karena ia hanyalah salah satu di antara jaringan teks. “Yang pusat” akan menyadari diri dalam konteks keberadaan “yang bukan pusat”. Dalam aplikasinya, konsep esensi tidak harus menghapuskan kebenaran partikular. Singkatnya, dekonstruksi adalah sebuah strategi filsafat, politik dan intelektual untuk membongkar modus membaca dan menginterpretasi yang mendominasi dan menguatkan fundamen hierarki. Dekonstruksi merupakan strategi untuk menguliti lapisan-lapisan makna yang terdapat di dalam “teks”, yang selama ini telah ditekan dan ditindas. Teks di sini penting dalam pemikiran di mana ia mendefinisikannya secara semiologis, wacana-wacana yang melibatkan praktik interpretasi, bahasa menjadi penting. Bagi Derrida, tidak ada yang eksis di luar teks, realitas sesungguhnya tidak ada sebab semua realitas dikonstruksi secara budaya, linguistik atau historis, hanyalah teks. Oleh sebab itu, realitas terdiri dari berbagai “teks” dengan kebenaran yang plural. Tidak ada kebenaran universal (Gadis Arivia, 2004).


3. Dekonstruksi dan Kebenaran

Menurut Derrida, manusia harus menyikapi secara hati-hati represetasi realitas yang diklaim secara universal mengandung kebenaran tunggal. Realitas demikian menurutnya dikonstruksi lewat penalaran yang mendominasi (logosentrisme), bahasa rasional yang mencoba merepresentasikan dunia yang dikatakan sesungguhnya (real). Bahasa rasional demikian berupaya menjamin esensi dari segala sesuatu menciptakan makna dengan metafisika kehadiran. Strategi dekonstruksi membongkar semua itu bukan dengan hanya menciptakan makna baru kerena pembongkaran makna adalah yang melibatkan what is dan bukan what isn’t. Oleh karena itu, konsep difference menjadi penting, konsep yang mengungkapkan what isn’t bukan berdasarkan perbedaan, namun secara terus-menerus melakukan penundaan/gap (deffered). Di sini Derrida mengajukan argumen yang menarik bahwa upaya untuk mendekonstruksi makna lewat difference dengan cara kerja what isn’t melibatkan sekaligus perbedaan dan penundaan.

Lalu apakah yang dimaksud dengan benar dan tidak benar di sini? Pertanyaan ini tentunya tidak sesederhana yang dibayangkan dan banyak filsuf berbeda pendapat mengenai hal ini. Ada filsuf yang menganggap bahwa kebenaran adalah pernyataan, atau yang benar-benar nyata, atau sebuah persoalan mental dan linguistik. Oleh sebab itu, pembahasan kebenaran dapat dikatakan merupakan persoalan korespondensi (dengan fakta, situasi, realitas, keadaan, dan sebagainya), atau koherensi. Pada dasarnya, kebenaran itu menurut filsafat modern adalah yang secara natural ada atau secara objektif ada.

Richard Rorty, filsuf yang sering sejalan dengan Derrida namun juga tidak jarang berseberangan, menulis dalam bukunya, Truth and Progress (1998), bahwa sesungguhnya “tidak ada kebenaran”. Sikap semacam ini berkembang terutama setelah Foucault mengembangkan pemikirannya tentang kebenaran dan kekuasaan. Seperti halnya Derrida, Foucault adalah tokoh yang juga sangat berpengaruh dalam pemikiran filsafat kontemporer. Namun, berbeda dengan Derrida, Foucault lebih banyak memfokuskan diri pada aspek sosiologis, politis, dan historis. Dalam pembahasannya tentang kebenaran, Foucault melihat dirinya sebagai seorang Nietzschean yang berangkat dari teori geneologi Nietzshe. Artinya, geneologi merukan dokumentasi-dokumentasi yang telah dikopi berulang-ulang kali, akumulasi dari berbagai materi. Geneologi tidak menolak sejarah (sebagai bagian dari akumulasi), tatapi yang ditolak adalah metahistoris yang mengandaikan adanya suatu tujuan. Geneologi menolak pencarian asal-usul. Singkatnya, penolakan terhadap asal-usul berarti penolakan terhadap kebenaran hakiki yang mengandaikan adanya esensi. Kebenaran pada akhirnya hanyalah sebuah fabrikasi (yang dibuat) oleh kelompok-kelompok tertentu yang berkuasa.


C. Penutup

Seperti tokoh-tokoh post-strukturalisme yang lain, Derrida mencoba menawarkan metode dekonstruksi sebagai alternatif problem modernitas yang telah dianggapnya gagal. Sasaran utama dari proyek dekonstruksinya adalah membongkar sifat totaliter dari sistem, terutama yang tercermin dalam bahasanya. Menurutnya, metafisika dan epistemologi Barat selama ini telah didominasi oleh logosentrisme dan metafisika kehadiran karena itu harus didekonstruksi. Serangan dekonstruksi Derrida membebaskan dua konsep tirani yang mendominasi filsafat, yaitu konsep totalitas dan esensi, sehingga menghasilkan kebenaran yang partikular, unik dan relatif. Dengan demikan, keberanikaan dakui keberadaannya. Kesulitan yang akan dihadapi Derrida adalah bahwa ia terjebak dalam ambiguitas yang mengarah pada nihilisme.

Namun begitu, terlepas dari kontroversi, Derrida adalah salah satu dari sedikit filsuf yang berpengaruh demikian luas melintas bidang. Pemikiran-pemikirannya juga sangat orisinal, unik, walau terkadang aneh dan sulit dimengerti dengan nalar sederhana. Namun, menilik kesejajarannya dengan berbagai gerakan perjuangan dan gelombang perubahan yang berlangsung dewasa ini, kiranya terbukti sangat relevan. Kini setelah dia tutup usia pada 8 Oktober 2004 pada usia 74 tahun, barangkali masih banyak kontroversi yang ditinggalkan Derrida bagi kita, tatapi dia sendiri mungkin telah maklum, setidaknya dalam hal apakah sungguh-sungguh ada kategori lain di seluar polaritas dikotomis hidup/mati.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin (1993) Filsafat Kalam di Era Postmodernisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Arivia, Gadis, Derrida: Didekonstruksi Pada Usia 74 Tahun, dalam Kompas, Minggu, 17 Oktober 2004.

Bertens, K. (1985) Filsafat Abad XX Jilid II: Prancis, Gramedia, Jakarta.

Danujaya, Budiarto, Dekonstruksi dan Kontroversi, dalam Kompas, Minggu, 17 Oktober 2004.

Derrida, Jacques (1973) Speech and Phenomena, and Other Essays on Hursserl’s Theory of Singns. Trans. David B. Allison. Evanston 111 : Northwestern University Press.

------------------------- (1978) L’ecriture et la Difference, Trans. Alan Bass, Writing and Difference, The University of Chicago Press.

Norris, Christopher (1982) Deconstruction: Teory and Practice, Methuen & Co. Ltd, London.

Rawlings, John, "Jacques Derrida's Biography", Jacques Derrida Pages, www.stanford.edu.

Sahal, Ahmad (1994) “Kemudian di Manakah Emansipasi? Tentang Teori Kritis, Geneologi, dan Dekonstruksi”, dalam Jurnal Kebudayaan KALAM, no.1 Th. 1994, Yayasan Kalam Dan Penerbit Pustaka Grafiti, Jakarta.

Santoso, Heri (2003) Metode Dekonstruksi Jacques Derrida, dalam Listiyoo Santoso dkk, Epistemologi Kiri, Ar-Ruzz Press, Yogyakarta.

Sugiharto, I. Bambang (1996) Postmodernisme: Tantangan bagi Filsafat, Kanisius, Yogyakrta.